PENDIDIKAN KARAKTER
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
PG-PAUD Semester 4
Dosen
: Bpk. Drs. Ence Sopandi, M.Pd

Disusun
oleh :
1.
|
Nurrul
Prima Wistri
|
2.
|
Ade
Erna Angrayini
|
3.
|
Tati
Rohliyati
|
4.
|
Ellse
Alfiani
|
5.
|
Nia
Siti Kurniasih
|
6.
|
Kusmayati
|
(STKIP) Muhammadiyah Kuningan
2012 - 2013
Jl.Raya Cigugur No.28 Telp.(0232) 874085
Fax. (0232) 871281 kuningan 45511
Website :www.umku.ac.id
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah SWT, yang dengan rahmat dan inayah-Nya. Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan Pendidikan.
Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ence Sopandi, M.Pd. selaku dosen
pembimbing mata kuliah Pengelolaan Pendidikan. Penulis juga berterima kasih kepada
teman-teman yang telah memberi pengarahan dan petunjuk dalam pembuatan makalah
ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh
karena itu kritik dan saran dari dosen pembimbing maupun teman-teman sangat
penulis harapkan tegur sapanya untuk
perbaikan makalah ini dan selanjutnya.
Kepada Allah
SWT, kami memohon taufik dan hidayah-Nya semoga dalam pembuatan makalah ini
senantiasa dalam keridhaannya-Nya. Amin.
Kuningan, Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3
Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pendidikan Karakter.............................................................. 3
2.2
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter................................................. 4
2.3
Membangun Karakter Anak
Menjadi Kreatif.......................................... 5
2.4
Pendidikan Berkarakter
melalui Pendidikan Informal, Formal,
dan Non-Formal ...................................................................................... 6
2.5
Langkah Pemerintah dalam Pembangunan Karakter............................... 11
BAB III. PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................................................. 13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumber daya
manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam
pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki
peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut.
Istilah karakter dipakai secara khusus dalam konteks
pendidikan baru muncul pada akhir abad ke-18 , dan untuk pertama kalinya
dicetuskan oleh pedadog Jerman F.W. Foerster. Terminologi ini mengacu pada
sebuah pendekatan idealis spiritual dalam pendidikan yang juga dikenal dengan
normative. Yang menjadi prioritas adalah nilai-nilai transeden yang dipercaya
sebagai penggerak sejarah, baik individu maupun bagi sebuah perubahan sosial.
Namun, sebenarnya pendidikan karakter telah lama menjadi
bagian inti sejarah pendidikan itu sendiri. Lahirnya pendidikan bisa dikatakan
sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan kembali padagogi ideal spiritual yang
sempat hilang diterjang gelombang positivisme yang dipelopori oleh filsuf
Prancis Auguste comte.
Gagasan pembangunan bangsa sebenarnya telah ada sejak
kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus
1945. Presiden soekarno menyatakan perlunya nation
and character building sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.
Beliau menyadari bahwa karakter suatu bangsa yang kuat berperan besar dalam
mencapai tingkat keberhasilan dan kemajuan bangsa.
Namun sungguh memprihatinkan kondisi bangsa dan Negara pada
era globalisasi ini. Nilai-nilai luhur
yang tinggi yang bermuatan etika atau akhlak atau budi pekerti yang diwariskan
oleh nenek moyang hancur begitu saja ketika disiram oleh global dan dibawa pula
oleh arus global yang amat laju. Nilai-nilai luhur yang diwariskan melalui
budaya, dituangkan dalam pancasila dan penjabarannya yang dijiwai oleh
nilai-nilai luhur agama tampaknya kurang memberi bekas dalam kepribadian anak
bangsa.
Pentingnya pembangunan karakter / budi pekerti bangsa telah
disadari oleh pemerintah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dan instruksi presiden
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pencepatan Pelaksanaan Prioritas
Pembangunan Nasional Tahun 2010 merupakan dasar Hukum yang penting bahwa
pemerintah sangat serius untuk membangun karakter / budi pekerti bangsa.
Pemerintah sekarang bertekad membangunkan karakter / budi pekerti bangsa
sebagai salah satu fokus utama pembangunan nasional.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan
diatas, terdapat beberapa rumusan masalah yang erat kaitannya dengan Pendidikan
Karakter, yaitu sebagai berikut:
a. Apa definisi
Pendidikan karakter ?
b. Sebutkan
tujuan dan fungsi pendidikan karakter ?
c. Bagaimana
membangun karakter anak menjadi kreatif ?
d. Bagaimana
pendidikan karakter melalui pendidikan informal, formal, dan non-formal?
e. Bagaimana Langkah Pemerintah dalam Pembangunan
Karakter ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
dalam penulisan makalah ini, adalah sebagai berikut:
a. Untuk
Mengetahui definisi pendidikan karakter.
b. Untuk
Mengetahui tujuan dan fungsi pendidikan karakter.
c. Untuk
Mengetahui pembangunan karakter anak bangsa menjadi kreatif.
d. Untuk
Mengetahui pendidikan karakter melalui pendidikan informal, formal, dan
non-formal.
e. Untuk
Mengetahui Langkah
Pemerintah dalam Pembangunan Karakter.
BAB 2
PENDIDIKAN KARAKTER
2.1
Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter / budi pekerti bangsa adalah hal yang unik yang
khas yang menjadi unsur pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa lain yang
merupakan perpaduan karakter / budi pekerti dari seluruh warga negaranya. Pendidikan
Karakter / Budi Pekerti dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan
budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang
baik dan mewujudkan dan menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari
dengan sepenuh hati.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku
manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama
manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,
baik terhadap tuhan yang maha esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun
kebangsaan.
Menurut Dr. Martin Luther King, yakni ; Intelligence plus character …. That is the goal of true education (kecerdasan
yang berkarakter ….. adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berpegang pada pengertian diatas, bahwa pendidikan karakter
adalah usaha sadar dan terencana untuk membangun / membentuk kepribadian yang
khas peserta didik, yaitu kepribadian yang baik yang bercirikan kejujuran,
tangguh, cerdas, kepedulian, bertanggungjawab, kerja keras, pantang putus asa,
tanggap, percaya diri, suka menolong, mampu bersaing, professional, ikhlas
bergotong royong, cinta tanah air, amanah, disiplin, toleransi, taat. dll
perilaku yang berakhlak mulia.
2.2
Tujuan dan Fungsi Pendidikan
Berkarakter
Adapun tujuan pendidikan karakter sejalan dengan Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 3 : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
Undang-undang.”
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system
Pendidikan Nasional dirumuskan dalam pasal 3 : “Pendidikan Nasional bertujuan
untuk berkembangya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab.”
Sedangkan fungsi pendidikan nasional dirumuskan : “
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Berdasarkan komitmen tersebut dirumuskan tujuan pendidikan
karakter secara umum adalah:
a) Untuk membangun dan mengembangkan
karakter peserta didik pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan agar
dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur menurut ajaran agama dan
nilai-nilai luhur dari setiap butir sila pancasila.
b) Untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pendidikan
karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang.
c) Mengembangkan
potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
d) Mengembangkan
Kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa.
e) Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa.
f) Mengembangkan
kemampuan pesrta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan dan,
g) Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan.
Fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuhkembangkan
kemampuan dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berperilaku yang berakhlak,
bermoral, dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri,
keluarga dan masyarakat.
Tujuan pendidikan, menurut Foerster,
adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial antara
si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan
sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi, yang memberikan kesatuan dan
kekuatan atas keputusan diambilnya. Karena itu, karakter menjadi semacam
identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari
kematangan karakter inilah kualitas seorang pribadi diukur.
2.3
Membangun Karakter Anak Menjadi
Kreatif
Cara
untuk membangun kreativitas / budi pekerti adalah melalui :
·
Pendidikan dan latihan (seperti soft skill, enterprenership)
·
Jalur pendidikan formal & non formal
·
Menggali ilmu pengetahuan dan keterampilan dari orang-orang
sukses
·
Bergaul dalam lingkungan orang-orang yang unggul / pintar
Sifat-sifat individu yang kreatif identik dengan individu yang berkarakter,
yaitu:
a) Tanggap / berinisiatif terhadap
perkembangan perubahan lingkungan yang bermuatan peluang untuk berusaha /
membuka lapangan kerja.
b) Suka menjalin kerjasama dengan orang
lain
c) Tidak tergantung dengan orang lain
(berpegang pada prinsip bahwa tangan diatas lebih mulia daripada tangan
dibawah).
d) Kemampuan bersaing (bersaing secara
sehat merupakan prinsip)
e) Kreatif membuat sesuatu (seperti
limbah-limbah kayu dapat dibuat suatu kerajinan tangan
f) Percaya diri (punya prinsip dalam
bekerja, tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, selalu ingin bukti nyata)
g) Kerja keras (orang yang bekerja
keras selalu gigih, tekun, tidak kenal lelah, berkarakter unggul, disiplin)
h) Mampu memecahkan masalah, selalu ada
jalan keluarnya berbagai alternative dimunculkan dan dipilihlah alternative
yang tepat
i)
Pantang putus asa (gagal coba lagi, gagal coba lagi)
Medium yang paling efektif untuk
membangun kretivitas adalah melalui jalur pendidikan formal dan non formal.
Pada jenjang pendidikan tinggi, Najdamun Ramly (2011) mengemukakan latar
belakang program kreativitas siswa, yaitu :
·
Kesenjangan yang relatif besar antara waktu kelulusan dengan
waktu perolehan kerja atau mulai berwirausaha.
·
Posisi strategis mahasiswa sebagai Generasi Penerus
Pembangunan Nasional
·
Mahasiswa sebagai ujung tombak bagi perubahan bangsa kearah
yang lebih baik
Untuk bisa kreatif diperlukan
keterbukaan dan pergerakan berbagai sumber daya, antara lain imajinasi, yang
merupakan situasi fisik dan mental dimana individu seolah-olah berada di dalam
ruang dan waktu yang tidak terbatas, dimana ada kebebasan dan penjelajahan ke
berbagai kemungkinan dan ketidakmungkinan.
2.4
Pendidikan Berkarakter Melalui
Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
1)
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan. UU No 20 / 2003, pasal 1 (13). Sebelum anak
masuk sekolah, pendidikan yang pertama kali diberikan kepada anak yaitu
pendidikan dalam keluarga. Setelah anak berusia 6 / 7 tahun barulah dimasukkan
ke dalam PAUD. Namun peran dalam keluarga sangat menetukan karakter anak
tersebut. Dalam hal ini, ibu merupakan peran utama, Karena ibu yang melahirkan,
sangat dekat dengan anak, paling sayang dengan anak. Kasih sayang merupakan
peranan penting dalam pembentukan karakter.
Karena orang tua yang bijak
seharusnya memperhatikan kebutuhan anak yang paling mereka senangi. Anak yang
belum masuk SD / PAUD misalnya tetap sudah minta dibelikan buku, pena, pensil,
penghapus, huruf-huruf, angka-angka, meja belajar sudah menunjukkan keinginan
anak untuk belajar. Dalam kontek seperti ini sebaiknya dipenuhi keinginan anak,
dampingi anak, latih anak memegang pena atau pensil, sambil bermain dengan
anak, berdekatan dengan mencium dan memeluk anak. Kedekatan orang tua terhadap
anak sangat menentukan pertumbuhan karakternya.
Beberapa kebiasaan yang perlu
diberikan kepada anak , yaitu :
·
Orang tua mengajak anak mengikuti pertemuan dengan orang
dewasa
·
Menyuruh melaksanakan tugas rumah, melatih mandiri,
menghargai waktu dan keuangan
·
Membiasakan mengucap salam
·
Menjenguk anak yang sakit
·
Memilih teman yang baik
·
Melatih berdagang
·
Menghadiri acara yang diisyaratkan
Kebiasaan-kebiasaan yang sejatinya
di berikan orangtua kepada anak-anaknya di rumah dalam kerangka pendidikan
karakter, adalah :
a) Kebiasaan mengenal Tuhan dalam
sebutan sederhana dalam keseharian seperti Allah, Allahu akbar
b) Kebiasaan sholat berjama’ah dengan
orang tua
c) Kebiasaan sopan santun kepada orang tua
d) Kebiasaan meminta izin bila hendak
keluar rumah
e) Kebiasaan mencium tangan orangtua
ketika hendak bepergian
f) Kebiasaan menyayangi orangtua
g) Kebiasaan berjalan menunduk dihadapan
orangtua
h) Kebiasaan menyapa orang yang lebih
tua dengan sapaan yang menunjukkan rasa hormat
i)
Kebiasaan mendidik anak supaya jujur
j)
Kebiasaan mendidik anak supaya amanah
k) Kebiasaan membantu pekerjaan
orangtua di rumah
l)
Kebiasaan mengajarkan kepada anak supaya tidak iri hati
Pendidikan karakter adalah tanggung
jawab keluarga dengan beberapa alasan berikut ini:
v Mendidik anak dengan sebaik-baiknya
karena adanya naluri keturunan
v Memberi contoh yang baik adalah
wajib bagi orangtua
v Mendidik anak dengan cinta, kasih
sayang yang mendalam merupakan akar pembentukkan karakter
v Mengusahakan supaya anak betah di
rumah, tentram dan tenang
v Mengusahakan agar anak tidak
frustasi
v Pendidikan agama yang merupakan
landasan kokoh bagi kelanjutan perkembangan anak ditanamkan sejak kecil.
2)
Pendidikan Formal
Pendidikan karakter sangat efektif
diterapkan pada jalur pendidikan formal. Pendidikan karakter di sekolah tidak
harus dengan menyusun kurikulum baru, yaitu kurikulum pendidikan budi pekerti,
pendidikan karakter atau budi pekerti dapat dimasukkan dalam pokok-pokok
pembahasan.
Membangun
budaya berperilaku di sekolah dituangkan dalam tata tertib sekolah, peraturan
di sekolah, seperti :
·
Tata Tertib sekolah di bidang pengajaran
·
Cara Berpakaian
·
Kegiatan Siswa
·
Keuangan
Dalam proses pembelajaran di kelas, Peserta didik mengungkap
potensi-potensi dalam dirinya, harus mengetahui bakat dan minatnya, harus
mengetahui keadaan jasmani dan rohaninya, dsb. Misalnya, jika ada seorang siswa
yang kurang berprestasi dibandingkan dengan teman-teman yang lain hendaknya
tidak merasa putus asa, sebaliknya jika mereka merasa dirinya lebih dari yang
lain hendaklah tidak merasa sombong ataupun tidak berusaha.
Peserta
didik juga harus mampu mengarahkan dirinya. Misalnya seorang siswa yang telah
memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar maka ia harus berani dan
konsekuen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu dengan
melaksanakan jadwal tersebut.
Lalu
peserta didik dituntut agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah
lingkungannya. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan karakteristik
kepribadiannya. Hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada
orang lain.
Peranan
guru sangat penting dalam proses pembentukan karakter. Tugas dan tanggung jawab
utama guru adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu peserta didik
dalam mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran, guru juga sebagai
pembimbing. Maka, untuk dapat menjalankan tugas ini secara efektif, guru hendaknya
memahami semua aspek pribadi peserta didik baik fisik maupun psikis. Guru juga
harus mampu :
a) Mengenal dan memahami setiap siswa
baik sebagai individu / kelompok
b) Memberikan berbagai informasi yang
diperlukan dalam proses pembelajaran
c) Memberikan kesempatan yang memadai
agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya
d) Membantu setiap siswa dalam
mengatasi masalah-masalahnya
e) Menilai keberhasilan siswa
Para Guru Indonesia yang
melaksanakan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
harus berpedoman kepada kode etik, sebagai berikut :
a) Guru berbakti membimbing anak didik
b) Guru memiliki kejujuran professional
dalam menerapkan kurikulum
c) Guru mengadakan komunikasi
d) Guru menciptakan suasana dan
memelihara hubungan dengan orangtua murid
e) Guru memelihara hubungan dengan
masyarakat sekitar sekolah
f) Berusaha meningkatkan mutu
profesinya
g) Menciptakan dan memelihara hubungan
antara sesama guru
h) Memelihara, membina dan meningkatkan
mutu organisasi professional
i)
Melaksanakan segala ketentuan
3)
Pendidikan Non-Formal
Pendidikan Non-Formal adalah jalur
pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. (UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal
1 (12).
Pendidikan
Non-Formal sejatinya diberikan kepada masyarakat sebagai pengganti, penambah
dan atau pelengkap pendidikan formal. Mencakup pendidikan Life skill, PAUD ,
Pendidikan Kepemudaan, Pemberdayaan Perempuan, pendidikan keterampilan dan
pendidikan kesetaraan berupa kursus-kursus, kelompok belajar, sanggar-sanggar,
dll.
Disamping
karakter dapat dibangun di kelas juga dapat dibangun melalui kegiatan
ekstrakulikuler di sekolah. Seperti organisasi siswa intra sekolah (OSIS),
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM), Pramuka,
Resimen Mahasiswa (MENWA), Lembaga Dakwah Kampus (LDI), Olahraga. Kesenian,
Koperasi Mahasiswa (KOPMA), dll. Latihan kepemimpinan merupakan cara untuk
membentuk kader kepemimpinan yang disiplin, bertanggung jawab, dan diarahkan
bagaimana berorganisasi yang baik oleh para pembimbing. Keteladan pembimbing
sangat berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik dan pembangunan karakter
peserta didik, karena pengalaman langsung dalam berorganisasi.
Strategi pendidikan karakter melalui
pendidikan non-formal, yaitu :
a) Keteladananaan
b) Pembiasaan
c) Latihan
d) Sosialisasi
e) Pertemuan Monologis
f) Pertemuan Dialogis
g) Pertemuan Konsultasi
h) Keterbukaan
i)
Kerjasama yang solid seluruh komponen bangsa
j)
Kebijakan pemerintah pusat dan daerah
k) Membentuk lembaga yang khusus
menangani pendidikan karakter
l)
Bimbingan penyuluhan
m) Pengalaman
n) Nilai-nilai budi pekerti dituangkan
dalam bidang study / mata kuliah
2.5
Langkah Pemerintah dalam Pembangunan
Karakter
a)
Menginternalisasikan pendidikan karakter pada instansi
pendidikan , penerapan modelnya adalah sebagai berikut :
§
Memakai acuan nilai-nilai dari Sembilan pilar karakter
§
Mengajarkan pilar-pilar dalam kurun 2 tahun sekolah
§
Menggunakan Kurikulum sekolah yang diterapkan dengan
refleksi pilar setiap hari selama 20 menit
§
Menggunakan system “Pembelajaran Terpadu Berbasis Karakter”
§
Menggunakan Teori DAP (Development Appropriate Practices),
teori Integrated Learning System, metode pembelajaran inquiry based learning,
dan cooperatice learning.
§
Menerapkan co-Parenting
b)
Peran Penting Generasi Muda dalam character building
Menurut Rajasa (2007), tiga peran
penting generasi muda dalam upaya pembangunan karakter bangsa adalah sebagai
berikut :
v Pemuda sebagai pembangun kembali karakter bangsa yang
positif. Esensi
peran ini adalah adanya kemauan keras dan komitmen dari generasi muda untuk
menjunjung tinggi nilai-nilai moral diatas kepentingan-kepentingan sesaat
sekaligus upaya kolektif untuk menginternalisasikannya pada kegiata dan
aktifitasnya sehari-hari.
v Pemuda sebagai pemberdaya karakter. Pembangunan kembali karakter bangsa
tentunya tidak akan cukup jika tidak dilakukan pemberdayaan secara terus
menerus sehingga generasi muda juga dituntut untuk mengambil peran sebagai
pemberdaya karakter. Bentuk praktisnya adalah kemauan dan hasrat yang kuat dari
generasi muda untuk menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang
positif.
v Pemuda sebagai perekayasa sejalan dengan perlunya
adaptifitas daya saing untuk memperkuat ketahanan bangsa. Peran ini menuntut generasi muda
untuk terus melakukan pembelajaran.
c)
meningkatkan daya saing bangsa dalam bentuk kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
d) Menggunakan media massa sebagai
penyalur upaya pembangunan karakter bangsa.
Keempat langkah diatas hanyalah sebagian
dari langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia
untuk membangun karakter bangsa ini. Masih banyak cara yang dapat ditempuh agar
bangsa ini memiliki kapasitas daya saing yang tinggi, agar mampu memberikan
komplementasi pada system sivilisasi global, dan dapat memberikan peran pada
sektor ekonomi dan sektor lain.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan Karakter / Budi Pekerti
dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan
moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang baik dan mewujudkan dan
menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Tujuan pendidikan karakter secara umum adalah untuk
membangun dan mengembangkan karakter peserta didik pada setiap jalur, jenis,
dan jenjang pendidikan agar dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur
menurut ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari setiap butir sila pancasila.
Fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuh kembangkan kemampuan
dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berperilaku yang berakhlak, bermoral,
dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan
masyarakat.
Cara untuk
membangun kreativitas / budi pekerti adalah melalui :
v Pendidikan dan latihan (seperti soft skill, enterprenership)
v Jalur pendidikan formal & non
formal
v Menggali ilmu pengetahuan dan
keterampilan dari orang-orang sukses
v Bergaul dalam lingkungan orang-orang
yang unggul / pintar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar