Selasa, 08 Desember 2015

PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI



PENDIDIKAN KARAKTER
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
PG-PAUD Semester 4
                                   Dosen : Bpk. Drs. Ence Sopandi, M.Pd     

Disusun oleh :
1.
Nurrul Prima Wistri
2.
Ade Erna Angrayini
3.
Tati Rohliyati
4.
Ellse Alfiani
5.
Nia Siti Kurniasih
6.
Kusmayati


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) Muhammadiyah Kuningan
2012 - 2013
Jl.Raya Cigugur No.28 Telp.(0232) 874085 Fax. (0232) 871281 kuningan 45511
Website :www.umku.ac.id




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, yang dengan rahmat dan inayah-Nya. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan Pendidikan.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ence Sopandi, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Pengelolaan Pendidikan. Penulis juga berterima kasih kepada teman-teman yang telah memberi pengarahan dan petunjuk dalam pembuatan makalah ini. 
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran dari dosen pembimbing maupun teman-teman sangat penulis  harapkan tegur sapanya untuk perbaikan makalah ini dan selanjutnya.
Kepada Allah SWT, kami memohon taufik dan hidayah-Nya semoga dalam pembuatan makalah ini senantiasa dalam keridhaannya-Nya. Amin.


Kuningan,   Mei 2014

Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3  Tujuan...................................................................................................... 2

BAB II. PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pendidikan Karakter.............................................................. 3
2.2  Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter................................................. 4
2.3  Membangun Karakter Anak Menjadi Kreatif.......................................... 5
2.4  Pendidikan Berkarakter melalui Pendidikan Informal, Formal,
dan Non-Formal ...................................................................................... 6
2.5  Langkah Pemerintah dalam Pembangunan Karakter............................... 11

BAB III. PENUTUP
3.1  Kesimpulan.............................................................................................. 13


 



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut.
Istilah karakter dipakai secara khusus dalam konteks pendidikan baru muncul pada akhir abad ke-18 , dan untuk pertama kalinya dicetuskan oleh pedadog Jerman F.W. Foerster. Terminologi ini mengacu pada sebuah pendekatan idealis spiritual dalam pendidikan yang juga dikenal dengan normative. Yang menjadi prioritas adalah nilai-nilai transeden yang dipercaya sebagai penggerak sejarah, baik individu maupun bagi sebuah perubahan sosial.
Namun, sebenarnya pendidikan karakter telah lama menjadi bagian inti sejarah pendidikan itu sendiri. Lahirnya pendidikan bisa dikatakan sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan kembali padagogi ideal spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme yang dipelopori oleh filsuf Prancis Auguste comte.
Gagasan pembangunan bangsa sebenarnya telah ada sejak kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Presiden soekarno menyatakan perlunya nation and character building sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa. Beliau menyadari bahwa karakter suatu bangsa yang kuat berperan besar dalam mencapai tingkat keberhasilan dan kemajuan bangsa.
Namun sungguh memprihatinkan kondisi bangsa dan Negara pada era globalisasi ini.  Nilai-nilai luhur yang tinggi yang bermuatan etika atau akhlak atau budi pekerti yang diwariskan oleh nenek moyang hancur begitu saja ketika disiram oleh global dan dibawa pula oleh arus global yang amat laju. Nilai-nilai luhur yang diwariskan melalui budaya, dituangkan dalam pancasila dan penjabarannya yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur agama tampaknya kurang memberi bekas dalam kepribadian anak bangsa.
Pentingnya pembangunan karakter / budi pekerti bangsa telah disadari oleh pemerintah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dan instruksi presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pencepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 merupakan dasar Hukum yang penting bahwa pemerintah sangat serius untuk membangun karakter / budi pekerti bangsa. Pemerintah sekarang bertekad membangunkan karakter / budi pekerti bangsa sebagai salah satu fokus utama pembangunan nasional.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, terdapat beberapa rumusan masalah yang erat kaitannya dengan Pendidikan Karakter, yaitu sebagai berikut:
a.       Apa definisi Pendidikan karakter ?
b.      Sebutkan tujuan dan fungsi pendidikan karakter ?
c.       Bagaimana membangun karakter anak menjadi kreatif ?
d.      Bagaimana pendidikan karakter melalui pendidikan informal, formal, dan non-formal?
e.       Bagaimana Langkah Pemerintah dalam Pembangunan Karakter ?

1.3         Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini, adalah sebagai berikut:
a.       Untuk Mengetahui definisi pendidikan karakter.
b.      Untuk Mengetahui tujuan dan fungsi pendidikan karakter.
c.       Untuk Mengetahui pembangunan karakter anak bangsa menjadi kreatif.
d.      Untuk Mengetahui pendidikan karakter melalui pendidikan informal, formal, dan non-formal.
e.       Untuk Mengetahui Langkah Pemerintah dalam Pembangunan Karakter.


BAB 2
PENDIDIKAN KARAKTER

2.1         Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter / budi pekerti bangsa adalah hal yang unik yang khas yang menjadi unsur pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa lain yang merupakan perpaduan karakter / budi pekerti dari seluruh warga negaranya. Pendidikan Karakter / Budi Pekerti dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang baik dan mewujudkan dan menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
 Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap tuhan yang maha esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.
Menurut Dr. Martin Luther King, yakni ; Intelligence plus character …. That is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter ….. adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berpegang pada pengertian diatas, bahwa pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk membangun / membentuk kepribadian yang khas peserta didik, yaitu kepribadian yang baik yang bercirikan kejujuran, tangguh, cerdas, kepedulian, bertanggungjawab, kerja keras, pantang putus asa, tanggap, percaya diri, suka menolong, mampu bersaing, professional, ikhlas bergotong royong, cinta tanah air, amanah, disiplin, toleransi, taat. dll perilaku yang berakhlak mulia.


2.2         Tujuan dan Fungsi Pendidikan Berkarakter
Adapun tujuan pendidikan karakter sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 3 : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang.”
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional dirumuskan dalam pasal 3 : “Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Sedangkan fungsi pendidikan nasional dirumuskan : “ mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Berdasarkan komitmen tersebut dirumuskan tujuan pendidikan karakter secara umum adalah:
a)      Untuk membangun dan mengembangkan karakter peserta didik pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan agar dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur menurut ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari setiap butir sila pancasila.
b)      Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pendidikan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang.
c)      Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
d)     Mengembangkan Kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa.
e)      Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
f)       Mengembangkan kemampuan pesrta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan dan,
g)      Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.

Fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuhkembangkan kemampuan dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berperilaku yang berakhlak, bermoral, dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Tujuan pendidikan, menurut Foerster, adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial antara si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi, yang memberikan kesatuan dan kekuatan atas keputusan diambilnya. Karena itu, karakter menjadi semacam identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah kualitas seorang pribadi diukur.

2.3         Membangun Karakter Anak Menjadi Kreatif
Cara untuk membangun kreativitas / budi pekerti adalah melalui      :
·         Pendidikan dan latihan (seperti soft skill, enterprenership)
·         Jalur pendidikan formal & non formal
·         Menggali ilmu pengetahuan dan keterampilan dari orang-orang sukses
·         Bergaul dalam lingkungan orang-orang yang unggul / pintar

Sifat-sifat individu yang kreatif  identik dengan individu yang berkarakter, yaitu:
a)      Tanggap / berinisiatif terhadap perkembangan perubahan lingkungan yang bermuatan peluang untuk berusaha / membuka lapangan kerja.
b)      Suka menjalin kerjasama dengan orang lain
c)      Tidak tergantung dengan orang lain (berpegang pada prinsip bahwa tangan diatas lebih mulia daripada tangan dibawah).
d)     Kemampuan bersaing (bersaing secara sehat merupakan prinsip)
e)      Kreatif membuat sesuatu (seperti limbah-limbah kayu dapat dibuat suatu kerajinan tangan
f)       Percaya diri (punya prinsip dalam bekerja, tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, selalu ingin bukti nyata)
g)      Kerja keras (orang yang bekerja keras selalu gigih, tekun, tidak kenal lelah, berkarakter unggul, disiplin)
h)      Mampu memecahkan masalah, selalu ada jalan keluarnya berbagai alternative dimunculkan dan dipilihlah alternative yang tepat
i)        Pantang putus asa (gagal coba lagi, gagal coba lagi)

Medium yang paling efektif untuk membangun kretivitas adalah melalui jalur pendidikan formal dan non formal. Pada jenjang pendidikan tinggi, Najdamun Ramly (2011) mengemukakan latar belakang program kreativitas siswa, yaitu :
·         Kesenjangan yang relatif besar antara waktu kelulusan dengan waktu perolehan kerja atau mulai berwirausaha.
·         Posisi strategis mahasiswa sebagai Generasi Penerus Pembangunan Nasional
·         Mahasiswa sebagai ujung tombak bagi perubahan bangsa kearah yang lebih baik

Untuk bisa kreatif diperlukan keterbukaan dan pergerakan berbagai sumber daya, antara lain imajinasi, yang merupakan situasi fisik dan mental dimana individu seolah-olah berada di dalam ruang dan waktu yang tidak terbatas, dimana ada kebebasan dan penjelajahan ke berbagai kemungkinan dan ketidakmungkinan.

2.4         Pendidikan Berkarakter Melalui Pendidikan Informal, Formal dan Non-Formal
1)      Pendidikan Informal
 Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. UU No 20 / 2003, pasal 1 (13). Sebelum anak masuk sekolah, pendidikan yang pertama kali diberikan kepada anak yaitu pendidikan dalam keluarga. Setelah anak berusia 6 / 7 tahun barulah dimasukkan ke dalam PAUD. Namun peran dalam keluarga sangat menetukan karakter anak tersebut. Dalam hal ini, ibu merupakan peran utama, Karena ibu yang melahirkan, sangat dekat dengan anak, paling sayang dengan anak. Kasih sayang merupakan peranan penting dalam pembentukan karakter.
Karena orang tua yang bijak seharusnya memperhatikan kebutuhan anak yang paling mereka senangi. Anak yang belum masuk SD / PAUD misalnya tetap sudah minta dibelikan buku, pena, pensil, penghapus, huruf-huruf, angka-angka, meja belajar sudah menunjukkan keinginan anak untuk belajar. Dalam kontek seperti ini sebaiknya dipenuhi keinginan anak, dampingi anak, latih anak memegang pena atau pensil, sambil bermain dengan anak, berdekatan dengan mencium dan memeluk anak. Kedekatan orang tua terhadap anak sangat menentukan pertumbuhan karakternya.
Beberapa kebiasaan yang perlu diberikan kepada anak , yaitu  :
·         Orang tua mengajak anak mengikuti pertemuan dengan orang dewasa
·         Menyuruh melaksanakan tugas rumah, melatih mandiri, menghargai waktu dan keuangan
·         Membiasakan mengucap salam
·         Menjenguk anak yang sakit
·         Memilih teman yang baik
·         Melatih berdagang
·         Menghadiri acara yang diisyaratkan

Kebiasaan-kebiasaan yang sejatinya di berikan orangtua kepada anak-anaknya di rumah dalam kerangka pendidikan karakter, adalah    :
a)      Kebiasaan mengenal Tuhan dalam sebutan sederhana dalam keseharian seperti Allah, Allahu akbar
b)      Kebiasaan sholat berjama’ah dengan orang tua
c)      Kebiasaan sopan santun kepada orang tua
d)     Kebiasaan meminta izin bila hendak keluar rumah
e)      Kebiasaan mencium tangan orangtua ketika hendak bepergian
f)       Kebiasaan menyayangi orangtua
g)      Kebiasaan berjalan menunduk dihadapan orangtua
h)      Kebiasaan menyapa orang yang lebih tua dengan sapaan yang menunjukkan rasa hormat
i)        Kebiasaan mendidik anak supaya jujur
j)        Kebiasaan mendidik anak supaya amanah
k)      Kebiasaan membantu pekerjaan orangtua di rumah
l)        Kebiasaan mengajarkan kepada anak supaya tidak iri hati


Pendidikan karakter adalah tanggung jawab keluarga dengan beberapa alasan berikut ini:
v  Mendidik anak dengan sebaik-baiknya karena adanya naluri keturunan
v  Memberi contoh yang baik adalah wajib bagi orangtua
v  Mendidik anak dengan cinta, kasih sayang yang mendalam merupakan akar pembentukkan karakter
v  Mengusahakan supaya anak betah di rumah, tentram dan tenang
v  Mengusahakan agar anak tidak frustasi
v  Pendidikan agama yang merupakan landasan kokoh bagi kelanjutan perkembangan anak ditanamkan sejak kecil.

2)      Pendidikan Formal
Pendidikan karakter sangat efektif diterapkan pada jalur pendidikan formal. Pendidikan karakter di sekolah tidak harus dengan menyusun kurikulum baru, yaitu kurikulum pendidikan budi pekerti, pendidikan karakter atau budi pekerti dapat dimasukkan dalam pokok-pokok pembahasan.
            Membangun budaya berperilaku di sekolah dituangkan dalam tata tertib sekolah, peraturan di sekolah, seperti            :
·         Tata Tertib sekolah di bidang pengajaran
·         Cara Berpakaian
·         Kegiatan Siswa
·         Keuangan
Dalam proses pembelajaran di kelas, Peserta didik mengungkap potensi-potensi dalam dirinya, harus mengetahui bakat dan minatnya, harus mengetahui keadaan jasmani dan rohaninya, dsb. Misalnya, jika ada seorang siswa yang kurang berprestasi dibandingkan dengan teman-teman yang lain hendaknya tidak merasa putus asa, sebaliknya jika mereka merasa dirinya lebih dari yang lain hendaklah tidak merasa sombong ataupun tidak berusaha.
            Peserta didik juga harus mampu mengarahkan dirinya. Misalnya seorang siswa yang telah memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar maka ia harus berani dan konsekuen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu dengan melaksanakan jadwal tersebut.
            Lalu peserta didik dituntut agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah lingkungannya. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan karakteristik kepribadiannya. Hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada orang lain.
            Peranan guru sangat penting dalam proses pembentukan karakter. Tugas dan tanggung jawab utama guru adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu peserta didik dalam mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran, guru juga sebagai pembimbing. Maka, untuk dapat menjalankan tugas ini secara efektif, guru hendaknya memahami semua aspek pribadi peserta didik baik fisik maupun psikis. Guru juga harus mampu :
a)      Mengenal dan memahami setiap siswa baik sebagai individu / kelompok
b)      Memberikan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses pembelajaran
c)      Memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya
d)     Membantu setiap siswa dalam mengatasi masalah-masalahnya
e)      Menilai keberhasilan siswa
Para Guru Indonesia yang melaksanakan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus berpedoman kepada kode etik, sebagai berikut :
a)      Guru berbakti membimbing anak didik
b)      Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum
c)      Guru mengadakan komunikasi
d)     Guru menciptakan suasana dan memelihara hubungan dengan orangtua murid
e)      Guru memelihara hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah
f)       Berusaha meningkatkan mutu profesinya
g)      Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru
h)      Memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi professional
i)        Melaksanakan segala ketentuan

3)      Pendidikan Non-Formal      
Pendidikan Non-Formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. (UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 (12).
      Pendidikan Non-Formal sejatinya diberikan kepada masyarakat sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal. Mencakup pendidikan Life skill, PAUD , Pendidikan Kepemudaan, Pemberdayaan Perempuan, pendidikan keterampilan dan pendidikan kesetaraan berupa kursus-kursus, kelompok belajar, sanggar-sanggar, dll.
            Disamping karakter dapat dibangun di kelas juga dapat dibangun melalui kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. Seperti organisasi siswa intra sekolah (OSIS), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM), Pramuka, Resimen Mahasiswa (MENWA), Lembaga Dakwah Kampus (LDI), Olahraga. Kesenian, Koperasi Mahasiswa (KOPMA), dll. Latihan kepemimpinan merupakan cara untuk membentuk kader kepemimpinan yang disiplin, bertanggung jawab, dan diarahkan bagaimana berorganisasi yang baik oleh para pembimbing. Keteladan pembimbing sangat berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik dan pembangunan karakter peserta didik, karena pengalaman langsung dalam berorganisasi.
      Strategi pendidikan karakter melalui pendidikan non-formal, yaitu :
a)      Keteladananaan
b)      Pembiasaan
c)      Latihan
d)     Sosialisasi
e)      Pertemuan Monologis
f)       Pertemuan Dialogis
g)      Pertemuan Konsultasi
h)      Keterbukaan
i)        Kerjasama yang solid seluruh komponen bangsa
j)        Kebijakan pemerintah pusat dan daerah
k)      Membentuk lembaga yang khusus menangani pendidikan karakter
l)        Bimbingan penyuluhan
m)    Pengalaman
n)      Nilai-nilai budi pekerti dituangkan dalam bidang study / mata kuliah

2.5         Langkah Pemerintah dalam Pembangunan Karakter
a)        Menginternalisasikan pendidikan karakter pada instansi pendidikan , penerapan modelnya adalah sebagai berikut :
§   Memakai acuan nilai-nilai dari Sembilan pilar karakter
§   Mengajarkan pilar-pilar dalam kurun 2 tahun sekolah
§   Menggunakan Kurikulum sekolah yang diterapkan dengan refleksi pilar setiap hari selama 20 menit
§   Menggunakan system “Pembelajaran Terpadu Berbasis Karakter”
§   Menggunakan Teori DAP (Development Appropriate Practices), teori Integrated Learning System, metode pembelajaran inquiry based learning, dan cooperatice learning.
§   Menerapkan co-Parenting

b)        Peran Penting Generasi Muda dalam character building
Menurut Rajasa (2007), tiga peran penting generasi muda dalam upaya pembangunan karakter bangsa adalah sebagai berikut :
v  Pemuda sebagai pembangun kembali karakter bangsa yang positif. Esensi peran ini adalah adanya kemauan keras dan komitmen dari generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral diatas kepentingan-kepentingan sesaat sekaligus upaya kolektif untuk menginternalisasikannya pada kegiata dan aktifitasnya sehari-hari.
v  Pemuda sebagai pemberdaya karakter. Pembangunan kembali karakter bangsa tentunya tidak akan cukup jika tidak dilakukan pemberdayaan secara terus menerus sehingga generasi muda juga dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya karakter. Bentuk praktisnya adalah kemauan dan hasrat yang kuat dari generasi muda untuk menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif.
v  Pemuda sebagai perekayasa sejalan dengan perlunya adaptifitas daya saing untuk memperkuat ketahanan bangsa. Peran ini menuntut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran.
                        
c)        meningkatkan daya saing bangsa dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d)       Menggunakan media massa sebagai penyalur upaya pembangunan karakter bangsa.

           Keempat langkah diatas hanyalah sebagian dari langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia untuk membangun karakter bangsa ini. Masih banyak cara yang dapat ditempuh agar bangsa ini memiliki kapasitas daya saing yang tinggi, agar mampu memberikan komplementasi pada system sivilisasi global, dan dapat memberikan peran pada sektor ekonomi dan sektor lain.



BAB III
KESIMPULAN


            Pendidikan Karakter / Budi Pekerti dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang baik dan mewujudkan dan menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Tujuan pendidikan karakter secara umum adalah untuk membangun dan mengembangkan karakter peserta didik pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan agar dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur menurut ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari setiap butir sila pancasila.
Fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuh kembangkan kemampuan dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berperilaku yang berakhlak, bermoral, dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Cara untuk membangun kreativitas / budi pekerti adalah melalui      :
v  Pendidikan dan latihan (seperti soft skill, enterprenership)
v  Jalur pendidikan formal & non formal
v  Menggali ilmu pengetahuan dan keterampilan dari orang-orang sukses
v  Bergaul dalam lingkungan orang-orang yang unggul / pintar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar