Selasa, 08 Desember 2015

RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN



MAKALAH
“RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan AUD
PG-PAUD Semester 7
Dosen : Bapak Erik, M.Pd

Disusun oleh :
Nama  :
-      NURRUL PRIMA WISTRI
-      RIANI
-      TATI NURHAYATI
-      IRMA
PRODI  :
PG-PAUD SMT 7


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) Muhammadiyah Kuningan
2012 - 2013
Jl.Raya Cigugur No.28 Telp.(0232) 874085 Fax. (0232) 871281 kuningan 45511
Website :www.umku.ac.id




KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan.
            Penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Supervisi Pendidikan AUD, PG-PAUD Semester 7. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing dalam penulisan makalah ini. Walaupun makalah ini belum sempurna tetapi penulis merasa bangga terhadap hasil yang dicapai.
Mudah-mudahan makalah sederhana ini bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.

Kuningan,   Nopember 2015


Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB  I    PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.       Tujuan........................................................................................................ 2

BAB  2     PARADIGMA PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN
A.         Pengertian Paradigma Pengajaran dan Pembelajaran IPS....................... 3
B.        Paradigma Pengajaran dan Pembelajaran IPS......................................... 4
C.          Tujuan Pengajaran dan Pembelajaran IPS............................................... 7
D.         Karakteristik Pengajaran dan Pembelajaran IPS...................................... 7

BAB  3      PENUTUP
A.         Kesimpulan.............................................................................................. 11
Daftar Pustaka........................................................................................................... 14


 



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tugas pokok pengawasan adalah bertujuan untuk meningkatkan proses pembelajaran pendidik. Pengawasan ini dilakukan agar setiap pendidik mampu menjaga ritme proses pembelajaran di kelas sehingga kinerja yang ditampilkan pendidik sesuai dengan tuntutan pembelajaran dan kurikulum yang telah ditetapkan. Melalui berbagai aktivitas yang dilakukan oleh para pengawas, akan dilihat bagaimana implikasinya terhadap kinerja guru yang pada akhirnya nanti akan mempengaruhi mutu pendidikan.
Sebagai tenaga pendidikan, kedudukan pengawas sangat jelas dan tegas di lembaga pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: “Anggota masyarakat yang mengabadikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bab II pasal 3 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: “terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji”.
Pengawas (supervisor) adalah salah satu tenaga kependidikan, yang bertugas memberikan pengawasan agar tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, personal lainnya) dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pengawas berdasarkan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah.
Jika ditelaah berdasarkan peraturan pemerintah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tersebut, dapat dikatakan bahwa kedudukan pengawas sangat straregis dan akan mempengaruhi mutu pendidikan secara keseluruhan. Pengawas bersifat fungsional dan bertanggung jawab terjadinya proses pembelajaran, pendidikan dan bimbingan di lingkungan persekolahan pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan. Fungsinya yang cukup strategis itu akan dapat meningkatkan proses pembelajaran dan bimbingan yang dilakukan oleh guru, sehingga proses pendidikan akan berlangsung sevara efektif, terutama di lingkungan pendidikan sekolah.
Pada UU Sisdiknas 2003 mengenai pengawasan mempunyai bab khusus yaitu Bab XIX Pasal 66. Adapun pada bab itu isinya:
1.    Pemerintah, Pemerintah Daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
2.    Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
3.    Ketentuan mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Sayangnya sampai saat ini belum dikeluarkan Peraturan Pemerintah yang baru untuk mengatur pengawasan (supervisi) dalam pendidikan sesuai amanat UU Sisdiknas 2003 kecuali Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, terdapat beberapa rumusan masalah erat kaitannya dengan Ruang Lingkup Supervisi Pendidkan, yaitu sebagai berikut:
1.      Faktor-faktor pendukung pembelajaran.
2.      Sasaran supervisi.
3.      Fungsi supervisi pendidikan.
4.      Tujuan supervisi pendidikan.



C.    Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini, adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui dan memahami faktor-faktor pendukung pembelajaran.
2.      Mengetahui dan memahami sasaran supervisi.
3.      Mengetahui dan memahami fungsi supervisi pendidikan.
4.      Mengetahui dan memahami tujuan supervisi pendidikan.


BAB II
RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan supervisi pendidikan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi tertentu. Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan. Supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
1.             Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak.
2.             Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.

Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a.              Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b.             Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c.              Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d.             Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e.              Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f.              Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.

Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter. Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.             Supervisi diberikan berupa bantuan, sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga pendidikan.
2.             Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3.             Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan supervisor.
4.             Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5.             Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6.             Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yakni pertemuan awal, pengamatan dan umpan balik
7.             Adanya penguatan dan umpanbalik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan prilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan.
8.             Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan memecahkan suatu masalah.
Sasaran supervisi klinis ini adalah perbaikan pengajaran bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan pada guru yang meliputi antara lain: keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analisis, keterampilan menganalisis pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, keterampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan dan keterampilan dalam mengajar.

A.    FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG PEMBELAJARAN
Terdapat 3 (tiga) faktor utama yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, antara lain adalah faktor yang datang dari guru, peserta didik, dan lingkungan.
a)        Guru
Dalam sebuah proses pendidikan/pembelajaran, guru merupakan salah satu komponen terpenting karena dianggap mampu memahami, mendalami, melaksanakan, dan akhirnya mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, maka guru menjadi pihak yang sangat mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Pengaruh guru dalam proses pembelajaran di kelas berkaitan erat dengan keprofesionalitasan guru itu sendiri. Guru yang profesional didukung oleh tiga hal, yakni: keahlian, komitmen, dan keterampilan. Selain tiga hal keprofesionalan guru, hal-hal yang akan berpengaruh terhadap proses pembalajaran di antaranya:
a)      Kondisi dalam diri guru
Kondisi psikis dan emosional akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Apa saja yang menjadi metode pembelajaran dan materi yang akan diajarkan akan menjadi tak maksimal ketika dilakukan dalam proses pembelajaran apabila kondisi kejiwaan guru mengalami masalah. Guru yang terlalu galak, sedang mengalami masalah pribadi, atau pun tidak bisa mengontrol diri, akan menjadi faktor penyebab buruknya pelaksanaan proses pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru haruslah mampu secara profesional mengendalikan dirinya ketika berada pada kondisi psikis dan emosi tertentu yang dapat mengganggu proses pembelajaran di kelas.
b)      Kemampuan mengajar
Kemampuan mengajar bagi seorang guru sangatlah penting. Sebagai pengajar, seorang guru harus dapat merangsang terjadinya proses berpikir dan dapat membantu tumbuhnya sikap kritis serta mampu mengubah pandangan para muridnya. Kemampuan mengajar menjadi sangat penting untuk dikuasai mengingat proses transfer pengetahuan, sikap, dan keterampilan berlangsung di dalamnya. Tanpa kemampuan mengajar yang baik, proses pembelajaran di kelas tidak akan berlangsung secara maksimal.
c)      Kemampuan mengatur kondisi kelas
Kondisi kelas yang kondusif berkaitan dengan kondisi peserta didik saat proses pembelajaraan sedang dilakukan. Kondisi kelas yang baik menuntut terjadinya interaksi antara guru dan peserta didik dengan baik dan saling menghargai, sehingga penyerapan materi yang disampaikan guru kepada peserta didik dapat berjalan maksimal, yang akan menghasilkan hasil belajar seperti apa yang diharapkan. Kondisi kelas yang kondusif akan mengakomodir pencapaian eksplorasi bakat dan minat peserta didik dengan maksimal pula. Dalam praktiknya, kondisi kelas yang kondusif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran di kelas yang harus diusahakan oleh guru.
2.        Peserta didik
Peserta didik sebagai penerima berbagai transfer pengetahuan, sikap, dan keterampilan guna perubahan dalam dirinya sebagai proses pembelajaran juga menjadi penentu dan hal yang mempengaruhi proses pembelajaran itu sendiri. Di antara pengaruh peserta didik dalam proses pembelajaran adalah kondisi peserta didik itu sendiri yang dipengaruhi beragam aspek dari dalam dirinya dan lingkungan sekitarnya yang nantinya akan berdampak pada kesiapannya dalam menerima pelajaran.
3.        Lingkungan
Lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas mencakup lingkungan kelas dan lingkungan sekitar sekolah.
a)      Lingkungan Kelas
Lingkungan kelas merupakan suatu tempat tertentu yang secara spasial menjadi lokasi proses pembelajaran. Kelas tidak hanya memiliki batasan ruang dalam sebuah gedung sekolah, tapi dapat dilakukan di mana saja asalkan terjadi interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik serta merupakan bagian dari proses pembelajaran yang sistematis. Lingkungan kelas akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan kondisi dalam kelas itu sendiri. Sarana dan prasarana dalam kelas juga mencakup bagian dari lingkungan kelas.          
b)      Lingkungan Sekitar Sekolah
Lokasi sekolah turut mempengaruhi proses pembelajaran di kelas. Sekolah yang terletak di lingkungan yang sejuk dan asri akan mendukung proses pembelajaran. Berbeda dengan sekolah yang terletak di lingkungan industri yang panas dan penuh polusi atau sekolah yang terletak di lokasi yang kerap kebanjiran. Kondisi tersebut akan membawa dampak buruk bagi proses pembelajaran di kelas.

B.     SASARAN SUPERVISI
Diliat dari obyek yang disupervisi dan biasanya didalam praktek sekarang terdapat tiga macam supervisi, diantaranya:
1.        Supervisi Akademik
Supervisi Akademik merupkan serangkaian kegiatan yang membantu guru untuk mengembangkan keahliannya mengelola proses pembelajaran demi tercapainyatujuan pembelajaran (Glickman, 1981). Sedangkan,  menurut Daresh (1989) menyatakan bahwa Supervisi Akademik yaitu suatu upaya membantu para guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Sehingga, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan untuk menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, tetapi untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalitasnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa lepas dari penilaian unjuk kerja guru didalam mengelola pembelajaran.
Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Ini merupakan karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan itu, jangan mengasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangaan perilaku guru. Tidak ada sesuatupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981).
Menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
a)      Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
b)      Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
c)      Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
2.      Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi menitikberatkan pengamatan supervisior pada aspek-aspek administrasi yang fungsinya sebagai pendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran. Selama ini pengawasan sarana dan prasarana sekolah hanya merupkan obyek sasaran inspeksi yang kurang dikaitkan pada keentingan proses pembelajaran. Masalah kepegawaian, pengelolaan dana, perlengkapan, dan sistem informasi yang harus tersedia di setiap sekolah. Namun semua ketersediaan tersebut tidak begitu dipaham dalam kaitannya dengan pembelajaran yang bermutu.
Supevisi administratif adalah supervisi yang ditujukan pada pembinaan dalam pemanfaatan setiap sarana dan prasarana bagi keperluan kegiatan pembelajaran.
Supervisi administratif merupakan supervisi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran karena tersedianya segala aspek yang mendukung kemudahan pembelajaran di sekolah. Pembinaan ditujukan untuk memaksimalkan sarana dan fisilitas sekolah dalam peningkatan situasi pembelajaran, Factor sarana dan fasilitas merupakan factor yang cukup penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, memperkuat fungsi pembelajaran, sesuai dengan manajemen mutu terpadu. Segala aspek yang tersedi dipaukan sebagai usaha dalam peningkatan mutu pembelajaran.

3.      Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga ini yang menyebarkan obyek pengamatan supervisior pada aspek-aspek yang berada dilingkungan sekolah. Jika spervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan setiap mutu pembelajaran, maka supervisi lembaga brtujuan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Supervisi kelembagaan berkitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.
Supervisi lembaga (institusional) merupakan supervisi yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan manajemen sekolah sebagai lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentukk pengaturan yang terkait dengan proses peningkatan kualitas sekolah dalam rangka  mensukseskan pembelajaran, seperti: penerimaan siswa baru, rombongan belajar, pembagian tugas, pengelolaan sarana dan failitas sekolah, kalender kademik, dan hubungan kerjasama antara orang tua siswa an masyarakat sekitar.
Supervisi kelembagaan dalam rangka mensukseskan mutu sekolah dalam proses pembelajaran meliputi berbagai aspek pelaksana, diantaranya sebagai berikut:
a.       Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah. (Baharuddin,1985:29-31)
b.      Pendidik
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yaitu dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk dapat menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144). Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah :
1)      Kinerja Guru
2)      KBM Guru
3)      Karakteristik Guru
4)      Administrasi Guru dll.



c.       Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian dari suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya dengan guru.

d.      Peserta Didik
Peserta didik atau siswa ialah bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya. Peserta didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis dan cara penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.

e.       Sarana dan Prasarana
Dalam rangka mengatur substansi fasilitas atau sarana di sekolah di gunakan suatu pendekatan administratif tertentu yang disebut juga manajemen sarana pendidikan. Manajemen sendiri merupakan suatu proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien. Jadi manajemen sarana pendidikan adalah keseluruhan proses perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.

4.      Supervisi Pendidikan
Pada tingkat sekolah, dalam menjalankan fungsinya kepala sekolah sebagai supervisor dituntut dari dirinya suatu kompetensi yang memungkinkannya agar mampu meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya mencapai kemajuan sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan pendidikan pada tingkat sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal
Jika supervisi di lembaga pendidikan dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical work maka evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan secara keseluruhan. Kebijakan supervisi yang berlangsung saat ini dapat dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sasarannya ditekankan pada kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan pengertian tadi, supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program, dapat disamaartikan dengan validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah awal dari proses akreditasi dan validasi lembaga. Evaluasi program pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian khusus, tertuju pada lembaga secara keseluruhan.
Dalam organisasi pendidikan, evaluasi program dapat di samaartikan dengan kegiatan supervisi. Secara singkat, supervisi dapat diartikan sebagai upaya melakukan peninjauan untuk memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Kegiatan evaluasi sangat berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari masukan hasil evaluasi program itu para supervisior akan menentukan tidak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambil kbijakan.

5.      Supervisi SDM
Secara ringkas, evaluasi program sebagai upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur sejauh mana sebuah kebijakan dapat diimplementasikan.
Untuk meningkatkan kualitas SDM dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti;
a.       Kegiatan membaca, Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menangkap isi bacaan. Sedangkan tujuan evaluasi kegiatan adalah untuk mengetahui apakah pembaca bisa  menangkap isi bacaan yang dibaca.
b.      Program seminar, Tujuan program ini yaitu untuk membahas sesuatu topik di dalam forum peserta seminar. Sedangkan tujuan evaluasi program ini adalah untuk mengetahui (melalui pengumpulan data) apakah topik yang ditetapkan dalam seminar sempat dibahas, dan apakah peserta seminar mempunyai kesempatan untuk membahas topik yang diajukan dalam kegiatan seminar tersebut.
c.       Program usaha kesehatan sekolah (UKS), Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah kesehatan siswa dan personil lain atau para staf di sekolah yang bersangkutan. Sedangkan tujuan evaluasi programnya adalah untuk mengumpulkan informasi tentang tertanganinya masalah kessehatan disekolah, antara lain untuk mengetahui apakah Iayanan yang diberikan oleh UKS memuaskan bagi siswa-siswa dan staf atau personil sekolah lainnya.

C.    FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Ada bermacam-macam tanggapan tentang fungsi supervisi sesuai dengan definisi yang telah di kemukakan, namun ada satu general agreement bahwa peranan utama dari supervisi adalah di tujukan kepada “perbaikan pengajaran”
Franseth jane, berkeyakinan bahwa supervisi akan dapat member bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas hidup akan diperbaiki. Demikian juga Ayer, Fred E. menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
Sebagaimana W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar (5:3), maka Kimball Wales lebih tegas lagi mengatakan bahwa fungsi dasar dari supervisi  ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi tidak hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut H.B. Briggs, juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru. Disini nampak dengan jelas implikasi perubahan-perubahan masyarakat yang membawa konsekuensi dalam cara mengatur langkah-langkah perbaikan pengajaran. Perubahan masyarakat menentukan dimensi-dimensi baru terhadap fungsi supervise. Hal itu jelas dalam suatu analisa fungsi supervise menurut Swearingen sebagai berikut:
1.      Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.      Memperlengkapi kepemimpinan kepala sekolah
3.      Memperluas pengalaman guru-guru
4.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.      Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.      Menganalisa situasi belajar dan menga


D.    TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervisi dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisor dalam melaksanakan tugasnya.
1.      Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a)    Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
b)      Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c)      Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
d)     Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi:
·      Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
·      Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
·      Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
·      Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
·      Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
·      Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
·      Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
·      Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
·      Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
·      Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
·      Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.


BAB III
KESIMPULAN
Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
·         Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak.
·         Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Terdapat 3 (tiga) faktor utama yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, antara lain adalah faktor yang datang dari guru, peserta didik, dan lingkungan.
·         Guru
·         Peserta didik
·         Lingkungan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar