MAKALAH
“RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan AUD
PG-PAUD Semester 7
Dosen : Bapak Erik, M.Pd

Disusun
oleh :
Nama :
|
- NURRUL
PRIMA WISTRI
- RIANI
- TATI NURHAYATI
- IRMA
|
PRODI :
|
PG-PAUD SMT 7
|
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
(STKIP) Muhammadiyah Kuningan
2012 - 2013
Jl.Raya Cigugur No.28 Telp.(0232) 874085
Fax. (0232) 871281 kuningan 45511
Website :www.umku.ac.id
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayat-Nya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah Ruang Lingkup
Supervisi Pendidikan.
Penulisan makalah ini untuk memenuhi
tugas Mata Kuliah Supervisi Pendidikan
AUD, PG-PAUD Semester 7. Ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing dalam penulisan makalah
ini. Walaupun makalah ini belum sempurna tetapi penulis merasa bangga terhadap
hasil yang dicapai.
Mudah-mudahan makalah sederhana ini bermanfaat bagi
kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kritik yang membangun sangat kami
harapkan untuk perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
Kuningan, Nopember 2015
|
|
|
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................ 2
BAB 2 PARADIGMA PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Paradigma Pengajaran dan Pembelajaran IPS....................... 3
B.
Paradigma Pengajaran dan Pembelajaran IPS......................................... 4
C.
Tujuan Pengajaran dan Pembelajaran IPS............................................... 7
D.
Karakteristik Pengajaran dan
Pembelajaran IPS...................................... 7
BAB 3 PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 11
Daftar
Pustaka........................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tugas pokok
pengawasan adalah bertujuan untuk meningkatkan proses pembelajaran pendidik.
Pengawasan ini dilakukan agar setiap pendidik mampu menjaga ritme proses
pembelajaran di kelas sehingga kinerja yang ditampilkan pendidik sesuai dengan
tuntutan pembelajaran dan kurikulum yang telah ditetapkan. Melalui berbagai
aktivitas yang dilakukan oleh para pengawas, akan dilihat bagaimana
implikasinya terhadap kinerja guru yang pada akhirnya nanti akan mempengaruhi
mutu pendidikan.
Sebagai tenaga
pendidikan, kedudukan pengawas sangat jelas dan tegas di lembaga pendidikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga
Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
tenaga kependidikan adalah: “Anggota masyarakat yang mengabadikan dirinya
secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan”. Bab II pasal 3 butir 1
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: “terdiri atas
tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pengawas, peneliti dan pengembang
di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji”.
Pengawas (supervisor)
adalah salah satu tenaga kependidikan, yang bertugas memberikan pengawasan agar
tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, personal lainnya) dapat menjalankan
tugasnya dengan baik. Pengawas berdasarkan keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 adalah pegawai negeri sipil yang
diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan
pra sekolah, dasar dan menengah.
Jika ditelaah
berdasarkan peraturan pemerintah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara tersebut, dapat dikatakan bahwa kedudukan pengawas sangat straregis dan
akan mempengaruhi mutu pendidikan secara keseluruhan. Pengawas bersifat
fungsional dan bertanggung jawab terjadinya proses pembelajaran, pendidikan dan
bimbingan di lingkungan persekolahan pada berbagai jenjang dan jenis
pendidikan. Fungsinya yang cukup strategis itu akan dapat meningkatkan proses
pembelajaran dan bimbingan yang dilakukan oleh guru, sehingga proses pendidikan
akan berlangsung sevara efektif, terutama di lingkungan pendidikan sekolah.
Pada UU Sisdiknas 2003 mengenai pengawasan mempunyai bab khusus yaitu Bab XIX Pasal 66. Adapun pada bab itu isinya:
Pada UU Sisdiknas 2003 mengenai pengawasan mempunyai bab khusus yaitu Bab XIX Pasal 66. Adapun pada bab itu isinya:
1.
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dewan pendidikan, dan
komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan
pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
2.
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
3.
Ketentuan mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Sayangnya sampai saat ini belum dikeluarkan Peraturan
Pemerintah yang baru untuk mengatur pengawasan (supervisi) dalam pendidikan
sesuai amanat UU Sisdiknas 2003 kecuali Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan
diatas, terdapat beberapa rumusan masalah erat kaitannya dengan Ruang Lingkup
Supervisi Pendidkan, yaitu sebagai berikut:
1.
Faktor-faktor pendukung pembelajaran.
2.
Sasaran supervisi.
3.
Fungsi supervisi pendidikan.
4.
Tujuan supervisi pendidikan.
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini,
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui dan memahami faktor-faktor pendukung
pembelajaran.
2.
Mengetahui dan memahami sasaran supervisi.
3.
Mengetahui dan memahami fungsi supervisi
pendidikan.
4.
Mengetahui dan memahami tujuan supervisi
pendidikan.
BAB II
RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Administrasi
pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan supervisi pendidikan, bahwa di mana
ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu
yang dilaksanakan, ada administrasi tertentu. Dengan demikian, kedudukan
supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan. Supervisi
merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam
Rifai menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari
administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada
taraf penampilan tertentu. Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang
menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
1.
Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas,
disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi,
kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak.
2.
Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara
mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian.
Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi
pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang
sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a.
Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat
apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan
lain-lain.
b.
Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat
seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c.
Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu
soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d.
Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin
melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau
honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e.
Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal
kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai
menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f.
Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai
mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat
disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara
supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter. Supervisi
klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Supervisi diberikan berupa bantuan, sehingga inisiatif
tetap berada di tangan tenaga pendidikan.
2.
Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang
dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3.
Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama
oleh guru dan supervisor.
4.
Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan
mendahulukan interpretasi guru.
5.
Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap
muka, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan
guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6.
Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yakni
pertemuan awal, pengamatan dan umpan balik
7.
Adanya penguatan dan umpanbalik dari kepala sekolah
sebagai supervisor terhadap perubahan prilaku guru yang positif sebagai hasil
pembinaan.
8.
Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk
meningkatkan suatu keadaan memecahkan suatu masalah.
Sasaran supervisi klinis ini
adalah perbaikan pengajaran bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu
supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan pada guru yang
meliputi antara lain: keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran
secara analisis, keterampilan menganalisis pengajaran secara rasional
berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, keterampilan dalam
pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan dan keterampilan dalam
mengajar.
A. FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG PEMBELAJARAN
Terdapat 3 (tiga) faktor utama yang
dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, antara lain adalah faktor yang
datang dari guru, peserta didik, dan lingkungan.
a)
Guru
Dalam sebuah proses pendidikan/pembelajaran, guru merupakan salah satu
komponen terpenting karena dianggap mampu memahami, mendalami, melaksanakan,
dan akhirnya mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, maka guru
menjadi pihak yang sangat mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas.
Pengaruh guru dalam proses pembelajaran di kelas berkaitan erat dengan
keprofesionalitasan guru itu sendiri. Guru yang profesional didukung oleh tiga
hal, yakni: keahlian, komitmen, dan keterampilan. Selain tiga hal
keprofesionalan guru, hal-hal yang akan berpengaruh terhadap proses pembalajaran
di antaranya:
a)
Kondisi dalam diri guru
Kondisi psikis dan emosional akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran
di dalam kelas. Apa saja yang menjadi metode pembelajaran dan materi yang akan
diajarkan akan menjadi tak maksimal ketika dilakukan dalam proses pembelajaran
apabila kondisi kejiwaan guru mengalami masalah. Guru yang terlalu galak,
sedang mengalami masalah pribadi, atau pun tidak bisa mengontrol diri, akan
menjadi faktor penyebab buruknya pelaksanaan proses pembelajaran. Oleh karena
itu, seorang guru haruslah mampu secara profesional mengendalikan dirinya
ketika berada pada kondisi psikis dan emosi tertentu yang dapat mengganggu
proses pembelajaran di kelas.
b)
Kemampuan mengajar
Kemampuan mengajar bagi seorang guru sangatlah penting. Sebagai pengajar,
seorang guru harus dapat merangsang terjadinya proses berpikir dan dapat
membantu tumbuhnya sikap kritis serta mampu mengubah pandangan para muridnya.
Kemampuan mengajar menjadi sangat penting untuk dikuasai mengingat proses
transfer pengetahuan, sikap, dan keterampilan berlangsung di dalamnya. Tanpa
kemampuan mengajar yang baik, proses pembelajaran di kelas tidak akan
berlangsung secara maksimal.
c)
Kemampuan mengatur kondisi kelas
Kondisi kelas yang kondusif berkaitan dengan kondisi peserta didik saat
proses pembelajaraan sedang dilakukan. Kondisi kelas yang baik menuntut
terjadinya interaksi antara guru dan peserta didik dengan baik dan saling
menghargai, sehingga penyerapan materi yang disampaikan guru kepada peserta
didik dapat berjalan maksimal, yang akan menghasilkan hasil belajar seperti apa
yang diharapkan. Kondisi kelas yang kondusif akan mengakomodir pencapaian
eksplorasi bakat dan minat peserta didik dengan maksimal pula. Dalam
praktiknya, kondisi kelas yang kondusif merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi proses pembelajaran di kelas yang harus diusahakan oleh guru.
2.
Peserta
didik
Peserta didik sebagai penerima berbagai transfer pengetahuan, sikap, dan
keterampilan guna perubahan dalam dirinya sebagai proses pembelajaran juga
menjadi penentu dan hal yang mempengaruhi proses pembelajaran itu sendiri. Di
antara pengaruh peserta didik dalam proses pembelajaran adalah kondisi peserta
didik itu sendiri yang dipengaruhi beragam aspek dari dalam dirinya dan
lingkungan sekitarnya yang nantinya akan berdampak pada kesiapannya dalam
menerima pelajaran.
3.
Lingkungan
Lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas mencakup
lingkungan kelas dan lingkungan sekitar sekolah.
a)
Lingkungan Kelas
Lingkungan kelas merupakan suatu tempat tertentu yang secara spasial
menjadi lokasi proses pembelajaran. Kelas tidak hanya memiliki batasan ruang
dalam sebuah gedung sekolah, tapi dapat dilakukan di mana saja asalkan terjadi
interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik serta merupakan bagian
dari proses pembelajaran yang sistematis. Lingkungan kelas akan sangat
mempengaruhi proses pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan kondisi dalam kelas
itu sendiri. Sarana dan prasarana dalam kelas juga mencakup bagian dari
lingkungan kelas.
b)
Lingkungan Sekitar Sekolah
Lokasi
sekolah turut mempengaruhi proses pembelajaran di kelas. Sekolah yang terletak
di lingkungan yang sejuk dan asri akan mendukung proses pembelajaran. Berbeda
dengan sekolah yang terletak di lingkungan industri yang panas dan penuh polusi
atau sekolah yang terletak di lokasi yang kerap kebanjiran. Kondisi tersebut
akan membawa dampak buruk bagi proses pembelajaran di kelas.
B. SASARAN SUPERVISI
Diliat dari obyek yang disupervisi dan biasanya didalam
praktek sekarang terdapat tiga macam supervisi, diantaranya:
1.
Supervisi
Akademik
Supervisi
Akademik merupkan serangkaian kegiatan yang membantu guru untuk mengembangkan
keahliannya mengelola proses pembelajaran demi tercapainyatujuan pembelajaran
(Glickman, 1981). Sedangkan, menurut Daresh (1989) menyatakan bahwa
Supervisi Akademik yaitu suatu upaya membantu para guru mengembangkan
kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Sehingga,
esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan untuk menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
tetapi untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalitasnya. Meskipun
demikian, supervisi akademik tidak bisa lepas dari penilaian unjuk kerja guru
didalam mengelola pembelajaran.
Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi
dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Ini
merupakan karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan itu,
jangan mengasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa
diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangaan perilaku guru. Tidak ada
sesuatupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru
(Glickman, 1981).
Menurut Sergiovanni (1987) ada tiga
tujuan supervisi akademik, yaitu:
a)
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud
membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnya dalam memahami
akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan
menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
b)
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk
memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa
dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang
mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan
sebagian murid-muridnya.
c)
Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru
menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong
guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki
perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung
jawabnya.
2. Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi
menitikberatkan pengamatan supervisior pada aspek-aspek administrasi yang
fungsinya sebagai pendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran. Selama ini
pengawasan sarana dan prasarana sekolah hanya merupkan obyek sasaran inspeksi
yang kurang dikaitkan pada keentingan proses pembelajaran. Masalah kepegawaian,
pengelolaan dana, perlengkapan, dan sistem informasi yang harus tersedia di
setiap sekolah. Namun semua ketersediaan tersebut tidak begitu dipaham dalam
kaitannya dengan pembelajaran yang bermutu.
Supevisi administratif adalah
supervisi yang ditujukan pada pembinaan dalam pemanfaatan setiap sarana dan
prasarana bagi keperluan kegiatan pembelajaran.
Supervisi administratif merupakan
supervisi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran karena
tersedianya segala aspek yang mendukung kemudahan pembelajaran di sekolah.
Pembinaan ditujukan untuk memaksimalkan sarana dan fisilitas sekolah dalam
peningkatan situasi pembelajaran, Factor sarana dan fasilitas merupakan factor
yang cukup penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, memperkuat fungsi
pembelajaran, sesuai dengan manajemen mutu terpadu. Segala aspek yang tersedi
dipaukan sebagai usaha dalam peningkatan mutu pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga ini yang
menyebarkan obyek pengamatan supervisior pada aspek-aspek yang berada
dilingkungan sekolah. Jika spervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan setiap
mutu pembelajaran, maka supervisi lembaga brtujuan untuk meningkatkan nama baik
sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Supervisi kelembagaan berkitan
dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.
Supervisi lembaga (institusional)
merupakan supervisi yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan
manajemen sekolah sebagai lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentukk
pengaturan yang terkait dengan proses peningkatan kualitas sekolah dalam rangka mensukseskan pembelajaran, seperti:
penerimaan siswa baru, rombongan belajar, pembagian tugas, pengelolaan sarana
dan failitas sekolah, kalender kademik, dan hubungan kerjasama antara orang tua
siswa an masyarakat sekitar.
Supervisi kelembagaan dalam rangka
mensukseskan mutu sekolah dalam proses pembelajaran meliputi berbagai aspek
pelaksana, diantaranya sebagai berikut:
a.
Kepala Sekolah
Kepala
Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi
pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga
perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi
pendidikan, bahwa kepala sekolah juga perlu tumbuh dan berkembang dalam
jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya,
meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam
dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda
dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas.
Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada
perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada
bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang
sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.
(Baharuddin,1985:29-31)
b.
Pendidik
Guru sebagai
agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam
melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala
madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116). Karena guru juga manusia
yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara
berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas
profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya
sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan
miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yaitu
dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada
guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang
guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan
lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan
permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu
guru juga dituntut mampu untuk dapat menata administrasi pembelajaran secara
benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim
Purwanto,2009:144). Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain
adalah :
1)
Kinerja Guru
2)
KBM Guru
3)
Karakteristik Guru
4)
Administrasi Guru dll.
c.
Staff Sekolah
Staff
Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau
supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti
guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja
staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill
serta loyatitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu
pengembangan dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan
penilaian dari supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian
dari suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah
ataupun tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi
guru. Karena staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan
manajement sekolah yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff
sama seperti halnya dengan guru.
d.
Peserta Didik
Peserta
didik atau siswa ialah bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling
terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan
supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah.
Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan
afektif oleh guru sebagai supervisornya. Peserta didik akan selalu diperhatikan
dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas,
sikap dan perilakunya serta hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan
yang lainnya berbeda psikis dan cara penangannya. Selain itu juga supervisi
peserta didik seperti keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran
dan kedisiplinan siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.
e.
Sarana dan Prasarana
Dalam rangka
mengatur substansi fasilitas atau sarana di sekolah di gunakan suatu pendekatan
administratif tertentu yang disebut juga manajemen sarana pendidikan. Manajemen
sendiri merupakan suatu proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses
yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Sarana
pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar
baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan
dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif, dan efisien. Jadi manajemen
sarana pendidikan adalah keseluruhan proses perencanaan, pengadaan,
pendayagunaan, dan pengawasan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif,
dan efisien.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yaitu semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya.
4. Supervisi Pendidikan
Pada tingkat sekolah, dalam
menjalankan fungsinya kepala sekolah sebagai supervisor dituntut dari dirinya
suatu kompetensi yang memungkinkannya agar mampu meneliti, mencari, dan
menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya mencapai kemajuan
sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan pendidikan pada tingkat
sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal
Jika supervisi di lembaga pendidikan
dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical work maka
evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Kebijakan supervisi yang berlangsung saat ini dapat dikatakan sama dengan
evaluasi program, tetapi sasarannya ditekankan pada kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan pengertian tadi,
supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program, dapat disamaartikan dengan
validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah awal dari
proses akreditasi dan validasi lembaga. Evaluasi
program pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian
khusus, tertuju pada lembaga secara keseluruhan.
Dalam organisasi pendidikan,
evaluasi program dapat di samaartikan dengan kegiatan supervisi. Secara
singkat, supervisi dapat diartikan sebagai upaya melakukan peninjauan untuk
memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi,
yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian
pembinaan yang tepat pula.
Kegiatan evaluasi sangat berguna
bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari
masukan hasil evaluasi program itu para supervisior akan menentukan tidak
lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil
evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambil kbijakan.
5. Supervisi SDM
Secara ringkas, evaluasi program
sebagai upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur sejauh mana
sebuah kebijakan dapat diimplementasikan.
Untuk meningkatkan kualitas SDM
dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti;
a.
Kegiatan membaca, Tujuan kegiatan ini yaitu untuk
menangkap isi bacaan. Sedangkan tujuan evaluasi kegiatan adalah untuk
mengetahui apakah pembaca bisa menangkap
isi bacaan yang dibaca.
b.
Program seminar, Tujuan program ini yaitu untuk
membahas sesuatu topik di dalam forum peserta seminar. Sedangkan tujuan
evaluasi program ini adalah untuk mengetahui (melalui pengumpulan data) apakah
topik yang ditetapkan dalam seminar sempat dibahas, dan apakah peserta seminar
mempunyai kesempatan untuk membahas topik yang diajukan dalam kegiatan seminar
tersebut.
c.
Program usaha kesehatan sekolah (UKS), Tujuan program
ini adalah untuk mengatasi masalah kesehatan siswa dan personil lain atau para
staf di sekolah yang bersangkutan. Sedangkan tujuan evaluasi programnya adalah
untuk mengumpulkan informasi tentang tertanganinya masalah kessehatan
disekolah, antara lain untuk mengetahui apakah Iayanan yang diberikan oleh UKS
memuaskan bagi siswa-siswa dan staf atau personil sekolah lainnya.
C. FUNGSI
SUPERVISI PENDIDIKAN
Ada bermacam-macam tanggapan tentang
fungsi supervisi sesuai dengan definisi yang telah di kemukakan, namun ada satu
general agreement bahwa peranan utama dari supervisi adalah di tujukan kepada
“perbaikan pengajaran”
Franseth jane, berkeyakinan bahwa
supervisi akan dapat member bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam
cara sehingga kualitas hidup akan diperbaiki. Demikian juga Ayer, Fred E.
menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada
sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
Sebagaimana W.H. Burton dan Leo J.
Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan
memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar (5:3), maka Kimball
Wales lebih tegas lagi mengatakan bahwa fungsi dasar dari supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Makin jauh pembahasan tentang
supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi tidak hanya membicarakan perbaikan
itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut H.B.
Briggs, juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan
pertumbuhan guru-guru. Disini nampak dengan jelas implikasi perubahan-perubahan
masyarakat yang membawa konsekuensi dalam cara mengatur langkah-langkah
perbaikan pengajaran. Perubahan masyarakat menentukan dimensi-dimensi baru
terhadap fungsi supervise. Hal itu jelas dalam suatu analisa fungsi supervise
menurut Swearingen sebagai berikut:
1.
Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.
Memperlengkapi kepemimpinan kepala sekolah
3.
Memperluas pengalaman guru-guru
4.
Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.
Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.
Menganalisa situasi belajar dan menga
D. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik,
jika supervisi dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini
menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisor dalam melaksanakan
tugasnya.
1.
Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a)
Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa”
yang sanggup berdiri sendiri.
b)
Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi
manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c)
Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran
pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
d)
Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi:
·
Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan
yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai
tujuannya.
·
Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari
dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong
mereka untuk mengatasinya.
·
Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk
memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang
efektif.
·
Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara
kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar
murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
·
Membantu guru-guru untuk dapat menilai
aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
·
Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata
kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan
tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
·
Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan
mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
·
Membantu guru-guru untuk dapat lebih
memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
·
Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah
kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong
sekolah.
·
Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru
kepada situasi sekolah profesinya.
·
Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap
tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari
masyarkat.
BAB III
KESIMPULAN
Sarwoto
menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek,
yaitu:
·
Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas,
disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi,
kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak.
·
Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara
mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Terdapat 3 (tiga) faktor utama yang
dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, antara lain adalah faktor yang
datang dari guru, peserta didik, dan lingkungan.
·
Guru
·
Peserta didik
·
Lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar